Manajemen Pembinaan Forum Komunikasi Majelis Taklim dalam Penguatan Pendidikan Keagamaan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang manajemen pembinaan yqng dilakukan oleh Forum Koordinasi Majelis Taklim (FKMT) Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan manajemen FKMT dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mendanai kegiatan pada majelis-majelis taklim di Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan datanya yaitu dokumentasi, wawancara dan observasi. Analisis datanya dengan cara triangulasi yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan FKMT di Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang yaitu strategi kinerja dalam mewujudkan fungsi Majelis Taklim yang tertera pada peraturan menteri Agama Republik Indonesia No. 29 Tahun 2019. Kemudian pelaksanaan Kegiatan FKMT memiliki beberapa jenis kegiatan seperti kegiatan rutinan yang dijalankan setiap minggunya, bulanan, triwulan dan tahunan. Selain kegiatan-kegiatan yang ditinjau dari segi waktunya, kegiatan-kegiatan pembelajarannya berbentuk ceramah, pelatihan, pembinaan serta pendampingan dalam pemberantasan buta huruf Al-Quran, penyuluhan keluarga Sakinah, pemberdayaan zakat dan sebagainya. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa evaluasi yang dilakukan berbentuk tes dan non tes. Berikutnya yaitu pembiayaan atau pendanaan kegiatan majelis taklim di Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang memiliki slogan "Dari Kita Untuk Kita". Slogan itu diimolemntasikan melalui proses penggalangan dana dimulai dengan iuran anggota, bersilaturrahmi dan memperluas networking, serta mengoptimalkan sumbangsih dari masyarakat melalui kegiatan tabligh akbar.
Downloads
References
Dahlan, Z. (2019). Peran dan Kedudukan Majelis Taklim di Indonesia. Al-Fatih: Jurnal Pendidikan Dan Keislaman, II(2), 256. http://jurnal.stit-al-ittihadiyahlabura.ac.id/index.php/alfatih/article/view/40/40
Depdiknas. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Depdiknas.
Ibrahim. (2021). Pelaksanaan Supervisi Kinerja Guru di SMP IT Izzuddin Palembang. El-Idare: Journal of Islamic Education Management, 7(2), 13–25.
Ibrahim, Badaruddin, K. M. S., & Ridiana, P. (2023). Operasionalisasi Laboratorium Komputer Dalam Pembelajaran. Jambura Journal of Educational Management, 4(September), 239–250.
Ibrahim, Niswah, C., & Islamiyah, D. (2023). Implementasi Manajemen Mutu Terpadu di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Islamiyah Tarbiyah Sekar Jaya Ogan Komering Ulu. Jurnal Dirasah, 6(2), 431–441.
Jadidah, A. & M. (2016). Paradigma Pendidikan Alternatif: Majelis Taklim Sebagai Wadah Pendidikan Masyarakat. Jurnal Pusaka, 7(14), 27–42.
Lukman, S., Abidin, Y. Z., & Shodiqin, A. (2020). Peranan Majelis Taklim dalam Meningkatkan Pemahaman Keagamaan Masyarakat. Tabligh: Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam, 4(1), 65–84. https://doi.org/10.15575/tabligh.v4i1.802
Poston, L. (1993). Islamic Dakwah in the West: Muslim Missionary Activity and Dinamic of Conversion. Oxford University Press.
Setiawan, A. A. & J. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. CV. Jejak.
Solihat, I., Fauzi, A., & Qurtubi, A. (2023). Efektivitas Manajemen Majelis Taklim Dalam Peningkatan Literasi Al-Qur’an Masyarakat (Studi Di Majelis Taklim Assyifa Dan Majelis Taklim Riyadhussolihin Kota Serang). Innovative: Journal Of Social Science …, 3(3), 3427–3439. http://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/5265
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Alfabeta.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.
Suryani, I., & Sakban, W. (2022). Aplikasi Akhlak Manusia Terhadap Dirinya, Allah SWT dan Rasulullah SAW. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(1), 97–104. https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/2832
Zulkipli, Z., Hidayat, H., Ibrahim, I., & Praja, A. (2020). Perencanaan Ekstrakurikuler Kerohanian Islam (Rohis) Di Madrasah Aliyah Al-Fatah Palembang. Fitrah: Journal of Islamic Education, 1(1), 19–35. https://doi.org/10.53802/fitrah.v1i1.2
Copyright (c) 2024 Helmiyah Helmiyah, Munir Munir, Yuniar Yuniar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


1.png)


