Pelatihan Pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID) melalui Beragam Model Pembelajaran Inovatif untuk Mewujudkan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru BGTK Provinsi Lampung
Abstract
Kebijakan pendidikan melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 mendorong penerapan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) yang menekankan pembelajaran berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful) melalui pengembangan olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga. Salah satu sarana yang dapat mendukung pendekatan tersebut adalah Papan Interaktif Digital (PID), yang memungkinkan guru menyajikan materi secara visual, interaktif, dan kolaboratif. Namun, penggunaan PID belum optimal apabila tidak disertai pemahaman guru mengenai model pembelajaran yang sesuai. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan guru BGTK Provinsi Lampung dalam memanfaatkan PID pada berbagai model pembelajaran inovatif, seperti Discovery Learning, Problem Based Learning, Project Based Learning, Inquiry Learning, Flipped Classroom, Station Rotation, Lab Rotation, dan Cooperative Learning, serta memperkuat pemahaman tentang Pembelajaran Mendalam. Kegiatan dilaksanakan melalui penyampaian materi, pelatihan, pendampingan, praktik mandiri, serta evaluasi menggunakan pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman guru mengenai kebijakan Pembelajaran Mendalam, fitur PID, serta kemampuan memilih dan menerapkan model pembelajaran sesuai tujuan dan karakteristik peserta didik. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pembelajaran yang interaktif, kontekstual, dan menyenangkan melalui pemanfaatan teknologi digital secara berkelanjutan.
References
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Materi Workshop Digitalisasi Pembelajaran: Pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID) di Satuan Pendidikan.
Diputera, A. M., Zulpan, E. G., & Eza, G. N. (2024). Memahami konsep pendekatan Deep Learning dalam pembelajaran Anak Usia Dini yang meaningful, Mindful dan Joyful: Kajian melalui filsafat pendidikan. Bunga Rampai Usia Emas, 4(2), 108–120.
Herianingtyas, N. L. R., Muyassaroh, I., Barokah, A., Kurnia, I. R., & Mukhlis, S. (2025). Model-model pembelajaran: Praktik pedagogis pembelajaran mendalam. Publica Indonesia Utama.
Ismiyati, N., Syarifuddin, S. P., Gafur, A., KM, S., Aswita, D., Pramuda, A., Si, S. P., Harjum, S. S., Fadly, D., & Al’Ghani, M. Z. (2026). Paradigma Literasi Saintifik: Integrasi Multidisiplin untuk Tantangan Masa Depan. Penerbit K-Media.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembelajaran Mendalam.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2025). Naskah Akademik Pembelajaran Mendalam.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2025). Materi Workshop Digitalisasi Pembelajaran: Pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID) di Satuan Pendidikan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2025). Pedoman Implementasi Pembelajaran Mendalam pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2026). Papan Interaktif Digital Membuat Siswa Lebih Mudah Memahami Sains di Kelas.
Nashrullah, M., Rahman, S., Majid, A., & Hariyati, N. (2025). Transformasi digital dalam pendidikan Indonesia: Analisis kebijakan dan implikasinya terhadap kualitas pembelajaran. Mudir: Jurnal Manajemen Pendidikan, 7(1), 52–59.
Pemerintah Republik Indonesia. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Pemerintah Republik Indonesia. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Pemerintah Republik Indonesia. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.Chotimah, S. C., Suhartono, S., & Fantofik, D. (2025). Implementasi pembelajaran mendalam: berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful). An-Nuha, 5(4), 673–682.
Prihatin, E., Kadarsah, D., & Izfs, R. D. (2025). Kebijakan Pendidikan Nasional: Transformasi Digital untuk Sistem yang Inklusif. Indonesia Emas Group.
Rahmawati, L. R., Nisfah, N. L., Anisa, H. B., & Setyawan, A. (2025). Strategi Penerapan Prinsip Deep Leraning (Meaningful, Mindful, Joyful) untuk Mewujudkan Pembelajaran Bermakna dalam Konteks Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar. Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi Dan Pendidikan, 1(2), 45–54.
Safitri, F., Ramlah, R., Sandy, W., & Siregar, A. C. (2025). Literasi digital dalam dunia pendidikan. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.



