Identifikasi Bentuk serta Faktor Penyebab Pelecehan Seksual Pada Generasi Alpha : Literature Review
Abstract
Pelecehan seksual terhadap anak merupakan isu global yang semakin mendesak, terutama di Indonesia, di mana data menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dalam kasus-kasus tersebut. Penelitian ini menganalisis tren konseptual yang dialami oleh Generasi Alpha, yang tumbuh di era digital dan media sosial. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (2022) mendefinisikan pengertian pelecehan seksual pelecehan yang berasal dari kata kerja melecehkan yang berarti menghinakan, memandang rendah, serta mengabaikan, sementara itu seksual berarti hal yang berkenan dengan seks ataupun jenis kelamin, hal yang berkenan dengan permasalahan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan. Melalui pendekatan kajian pustaka atau literature review yang dilakukan dengan penelusuran penelitian yang relevan dari lima tahun terakhir, penelitian ini mengidentifikasi berbagai bentuk pemahaman, faktor, bentuk, penyebab, dan dampak psikologis pada korban. Hasil menunjukkan bahwa faktor-faktor kurangnya edukasi seksual, pengaruh media sosial, dan lemahnya perlindungan anak berkontribusi pada meningkatnya kasus-kasus yang terungkap. Penelitian ini menekankan perlunya pendidikan yang lebih baik, penguatan regulasi, dan kesadaran masyarakat untuk melindungi anak-anak dari ancaman seksual.
References
Dewi, R. (2022). Analisis Penyebab Perilaku Pelecehan Seksual pada Pelaku di Rumoh Seujahtera Jroh Naguna Dinsos Provinsi Aceh. Jurnal Pendidikan Dan Konseling , 4(4), 4024–4034.
Dewi Utama, C. S., & Majid, N. K. (2024). Pelecehan Seksual dalam Dunia Maya : Studi Kasus Terhadap Penggunaan Media Sosial. Journal of Contemporary Law Studies, 2(1), 55–63. https://doi.org/10.47134/lawstudies.v2i1.2106
Diana, E., Efrita Dewi, A., Widiyani, H., Maritim Raja Ali Haji, U., & Ilmu Hukum, P. (2024). Perlindungan Anak: Mencegah dan Menanggulangi Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur. Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 102–108. https://doi.org/XX..XXXXX/syariah
Harahap, F. A., & Sampurna, A. (2024). Membangun Kesehatan Mental Generasi Alpha: Urgensi Konseling dalam Mengatasi Tantangan Bullying di Era Sosial Media Melalui Komunikasi Empati. Jurnal Indonesia : Manajemen Informatika Dan Komunikasi, 5(2), 1179–1185. https://doi.org/10.35870/jimik.v5i2.693
Hidayat, M., & Taufiqurrahman, T. (2021). Dampak Psikologis Kekerasan Seksual Pada Anak. Coution : Journal of Counseling and Education, 2(1), 1. https://doi.org/10.47453/coution.v2i1.237
Iskandar, W., Azizah, N., & Satriani, S. (2022). Pengaruh Pelecehan Seksual Terhadapmental Siswa Di Duta Pelajar Gowa. JBKPI: Jurnal Bimbingan Dan Konseling Pendidikan Islam, 1(02), 44–52. https://doi.org/10.26618/jbkpi.v1i02.8104
Julianti, L., Siregar, R. M., & Aulia, P. (2023). Fenomena Pelecehan Seksual Pada Perempuan di Media Sosial Instagram. Prosiding Seminar Nasional, 166–175.
Kajian, P., Universitas, P., Padang, N., Liszari, M., & Rafni, A. (2024). VERBAL. 4(1), 66–74.
Kayowuan Lewoleba, K., & Helmi Fahrozi, M. (2020). Studi Faktor-Faktor Terjadinya Tindak Kekerasan Seksual Pada Anak-Anak. Esensi Hukum, 2(1), 27–48. https://doi.org/10.35586/esensihukum.v2i1.20
Khoirunisa, D. (2022). Pelecehan Seksual Melalui Media Sosial Ditinjau Dari Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Tentang Informasi Transaksi Elektronik. Jurnal Lex Renaissance, 7(2), 372–383. https://doi.org/10.20885/jlr.vol7.iss2.art11
Machmud, H. (2023). Impact Inces Marham pada Anak (Studi Kekekrasan Seksual pada Anak). Murhum : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(1), 176–186. https://doi.org/10.37985/murhum.v4i1.178
Medvi, A., & Syahminan, M. (2024). Strategi Komunikasi Dan Penanggulangan Pelecehan Seksual Dalam Media Sosial Tiktok. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 8(1), 85–97. https://doi.org/10.22437/jssh.v8i1.36526
Qurotul Ahyun, F., Solehati, S., & Prasetiya, B. (2022). Faktor Penyebab Terjadinya Pelecehan Seksual Serta Dampak Psikologis Yang Dialami Korban. Al-ATHFAL: Jurnal Pendidikan Anak, 3(2), 92–97. https://doi.org/10.46773/alathfal.v3i2.488
Rahardjo, P., & Puri, K. (2021). PELAKU PEDOFILIA (Tinjauan Dari Faktor Penyebab dan Aspek Dinamika Psikologis) Pedophilia (Overview of the Causes and Aspects of Psychological Dynamics). Psimphoni, 1(2), 2775–1805.
Richardo Napitupulu, Y., & Astro Julio, B. (2023). Pelecehan Seksual Anak Di Bawah Umur Pada Anak Indonesia. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(10), 3088–3095. https://doi.org/10.58344/jmi.v2i10.582
Ruhiat, D. J., Muqodas, I., & Justicia, R. (2023). Pemahaman Orang Tua Muda Terhadap Pendidikan Seksual Untuk Generasi Alpha di Kecamatan Purwakarta. Jurnal Pelita PAUD, 7(2), 340–349. https://doi.org/10.33222/pelitapaud.v7i2.3035
Copyright (c) 2025 Dini Chairunnisa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to copy and redistribute the material in any medium or format with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal and also allows to remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially with contributions under the same license as the original.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- Privacy Statement
The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.









