Sustaining Marriage, Minimizing Divorce: The Role of Religious Counselors in Pre-Marital Guidance at KUA Jambi Luar Kota

  • Donal Saputra UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Sally Putri Karisma Universitas Cendrawasih
  • Khotimah Rahayu UIN Sulthan Tahaha Saifuddin Jambi
  • Ahmad Muksin UIN Sulthan Tahaha Saifuddin Jambi
Keywords: Konseling Pranikah, Penyuluh Agama, Perceraian

Abstract

Angka perceraian di Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam enam tahun terakhir (2020–2025) hingga mencapai puncaknya sebanyak 728 kasus pada tahun 2025, akibat kendala ketidakharmonisan, komunikasi yang lemah, rendahnya kesiapan mental, dan tekanan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara mendalam peran penyuluh agama dalam mengimplementasikan program konseling pranikah sebagai upaya preventif mereduksi angka perceraian di KUA Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif, data dihimpun melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis interaktif melalui reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluh agama telah mengoptimalkan perannya sebagai fasilitator psikososial dan mediator konflik melalui pelaksanaan konseling pranikah yang inklusif dan fleksibel. Pembekalan calon pengantin mencakup enam pilar ketahanan keluarga dan telah dikembangkan melalui inovasi perluasan jangkauan ke ruang publik seperti forum BKMT dan MTQ. Namun, program ini menghadapi hambatan struktural berupa keterbatasan kuantitas dan kualifikasi profesional, di mana belum adanya penyuluh berlatar belakang pendidikan konselor membuat intervensi di lapangan masih cenderung bersifat normatif-keagamaan daripada pendekatan psikologis klinis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan kompetensi konseling lintas disiplin bagi penyuluh agama sangat mendesak dilakukan guna mengoptimalkan ketahanan keluarga secara berkelanjutan.

References

Creswell, J. W., and Creswell, J. D. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (5th ed.). SAGE Publications.

Den Mas Arum Diningsih and Muhammd Yusuf. (2023). Peran Dakwah Badan Kontak Majelis Ta’lim (BKMT) Dalam Membina Keluarga Sakinah Mawadah Warahmah. At-Tadabbur : Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan. https://ejournal.an-nadwah.ac.id/index.php/Attadabbur/article/view/575.

Dian Fitriyani, Kristina E T Lobho, and Lia Mulyanti. 2025. Konseling Pranikah. Jakarta : Mahakarya Cipta Utama.

Firmansyah, D. and Dede. (2022). Teknik Pengambilan Sampel Umum Dalam Metodologi Penelitian: Literature Review. Jurnal Ilmiah Pendidikan Holistik (Jiph), 1(2), 85–114. Https://Doi.Org/10.55927/Jiph.V1i2.937

Hasan, A. (2022) “Persepsi Masyarakat Terhadap Efektivitas Bimbingan Pra-Nikah Di KUA Kecamatan Simpang Kanan”. El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga 5, no. 1: 12– 22. https://doi.org/10.22373/ujhk.v5i1.11453

Heti Juningsih and Khairunnisa Syams. (2021), Analisis pelaksanaan layanan konseling pranikah dalam meminimalisir perceraian di Kantor Urusan Agama Kambu Kota Kendari. ORIEN Cakrawala Ilmiah Mahasiswa, Volume 1, Number 2, pp. 95-104. https://doi.org/10.30998/ocim.v1i2.6057

Miles, M. B., Huberman, A. M., and Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). PT Remaja Rosdakarya.

Muhamad Rudi Wijaya. (2022). Strategi Bimbingan Konseling Penyuluhan Agama Islam Pra-Nikah. SOSMANIORA (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora) Vol. 1 No. 4 (Desember 2022) 440-44 DOI: 10.55123/sosmaniora.v1i4.1092

Nibras Syafriani Manna, Shinta Doriza, and Maya Oktaviani. (2021). Cerai Gugat: Telaah Penyebab Perceraian Pada Keluarga Di Indonesia. Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA, Vol. 6, No. 1. Taufiqurriadi. (2024). Bimbingan Pra Nikah dan Pemahaman Peran Suami Istri di KUA Kecamatan Masbagik. http://dx.doi.org/10.36722/sh.v6i1.443

Nurhasanah Bakhtiar Mainizar, Raja Rahima MRA, Hasgimianti, And Irawati. (2018). Konseling Pranikah Berperspektif Gender Pada Lembaga (BP4) untuk Menurunkan Tingkat Perceraian. Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender. http://dx.doi.org/10.24014/marwah.v17i2.6414

Pitrotussaadah. (2022). Konseling Pranikah untuk Membentuk Keluarga Sakinah di KUA Mangunjaya. Jurnal Perspektif Vol. 6 No. 1. http://dx.doi.org/10.15575/jp.v6i1.164

Rohman, Fathor, and Moh Ziyadul Haq Annajih. 2021. “Bimbingan Dan Konseling Islam Dalam Menangani Disharmoni Pernikahan Usia Dini.” DA’WA: Jurnal Bimbingan Penyuluhan & Konseling Islam 1 (1). https://doi.org/10.36420/dawa.v1i1.9

Saraswati Sidiq, Zikri Fachrul Nurhadi, and R. Ismira Febrina. (2024). Strategi Komunikasi Bimbingan Masyarakat Islam Kabupaten Garut Dalam Konseling Pranikah Bagi Calon Pengantin. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah. DOI 10.18592/alhadharah.v23i1.12155

Wahyu Gunawan Lubis and Muktarruddin. (2023) Peran Konseling Pranikah Dalam Menurunkan Angka Perceraian di Kota Tanjung Balai. Jurnal EDUCATIO (Jurnal Pendidikan Indonesia). Vol. 9, No. 2, 2023, pp. 995-1005 https://doi.org/10.29210/1202323413

Yustina Sopacua and Vransisca Kissya, (2022). “Komunikasi Ritual dalam Tradisi Aroha di Negeri Elfule”, Jurnal Ilmu Komunikasi, Volume 01. https://doi.org/10.30598/JIKPvol1iss1pp1-19
Published
2026-05-31
How to Cite
Saputra, D., Karisma, S. P., Rahayu, K., & Muksin, A. (2026). Sustaining Marriage, Minimizing Divorce: The Role of Religious Counselors in Pre-Marital Guidance at KUA Jambi Luar Kota. JAMBURA Guidance and Counseling Journal, 7(1), 113-122. https://doi.org/10.37411/jgcj.v7i1.5050