Sustaining Marriage, Minimizing Divorce: The Role of Religious Counselors in Pre-Marital Guidance at KUA Jambi Luar Kota
Abstract
Angka perceraian di Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam enam tahun terakhir (2020–2025) hingga mencapai puncaknya sebanyak 728 kasus pada tahun 2025, akibat kendala ketidakharmonisan, komunikasi yang lemah, rendahnya kesiapan mental, dan tekanan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara mendalam peran penyuluh agama dalam mengimplementasikan program konseling pranikah sebagai upaya preventif mereduksi angka perceraian di KUA Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif, data dihimpun melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis interaktif melalui reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluh agama telah mengoptimalkan perannya sebagai fasilitator psikososial dan mediator konflik melalui pelaksanaan konseling pranikah yang inklusif dan fleksibel. Pembekalan calon pengantin mencakup enam pilar ketahanan keluarga dan telah dikembangkan melalui inovasi perluasan jangkauan ke ruang publik seperti forum BKMT dan MTQ. Namun, program ini menghadapi hambatan struktural berupa keterbatasan kuantitas dan kualifikasi profesional, di mana belum adanya penyuluh berlatar belakang pendidikan konselor membuat intervensi di lapangan masih cenderung bersifat normatif-keagamaan daripada pendekatan psikologis klinis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan kompetensi konseling lintas disiplin bagi penyuluh agama sangat mendesak dilakukan guna mengoptimalkan ketahanan keluarga secara berkelanjutan.
References
Den Mas Arum Diningsih and Muhammd Yusuf. (2023). Peran Dakwah Badan Kontak Majelis Ta’lim (BKMT) Dalam Membina Keluarga Sakinah Mawadah Warahmah. At-Tadabbur : Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan. https://ejournal.an-nadwah.ac.id/index.php/Attadabbur/article/view/575.
Dian Fitriyani, Kristina E T Lobho, and Lia Mulyanti. 2025. Konseling Pranikah. Jakarta : Mahakarya Cipta Utama.
Firmansyah, D. and Dede. (2022). Teknik Pengambilan Sampel Umum Dalam Metodologi Penelitian: Literature Review. Jurnal Ilmiah Pendidikan Holistik (Jiph), 1(2), 85–114. Https://Doi.Org/10.55927/Jiph.V1i2.937
Hasan, A. (2022) “Persepsi Masyarakat Terhadap Efektivitas Bimbingan Pra-Nikah Di KUA Kecamatan Simpang Kanan”. El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga 5, no. 1: 12– 22. https://doi.org/10.22373/ujhk.v5i1.11453
Heti Juningsih and Khairunnisa Syams. (2021), Analisis pelaksanaan layanan konseling pranikah dalam meminimalisir perceraian di Kantor Urusan Agama Kambu Kota Kendari. ORIEN Cakrawala Ilmiah Mahasiswa, Volume 1, Number 2, pp. 95-104. https://doi.org/10.30998/ocim.v1i2.6057
Miles, M. B., Huberman, A. M., and Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Muhamad Rudi Wijaya. (2022). Strategi Bimbingan Konseling Penyuluhan Agama Islam Pra-Nikah. SOSMANIORA (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora) Vol. 1 No. 4 (Desember 2022) 440-44 DOI: 10.55123/sosmaniora.v1i4.1092
Nibras Syafriani Manna, Shinta Doriza, and Maya Oktaviani. (2021). Cerai Gugat: Telaah Penyebab Perceraian Pada Keluarga Di Indonesia. Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA, Vol. 6, No. 1. Taufiqurriadi. (2024). Bimbingan Pra Nikah dan Pemahaman Peran Suami Istri di KUA Kecamatan Masbagik. http://dx.doi.org/10.36722/sh.v6i1.443
Nurhasanah Bakhtiar Mainizar, Raja Rahima MRA, Hasgimianti, And Irawati. (2018). Konseling Pranikah Berperspektif Gender Pada Lembaga (BP4) untuk Menurunkan Tingkat Perceraian. Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender. http://dx.doi.org/10.24014/marwah.v17i2.6414
Pitrotussaadah. (2022). Konseling Pranikah untuk Membentuk Keluarga Sakinah di KUA Mangunjaya. Jurnal Perspektif Vol. 6 No. 1. http://dx.doi.org/10.15575/jp.v6i1.164
Rohman, Fathor, and Moh Ziyadul Haq Annajih. 2021. “Bimbingan Dan Konseling Islam Dalam Menangani Disharmoni Pernikahan Usia Dini.” DA’WA: Jurnal Bimbingan Penyuluhan & Konseling Islam 1 (1). https://doi.org/10.36420/dawa.v1i1.9
Saraswati Sidiq, Zikri Fachrul Nurhadi, and R. Ismira Febrina. (2024). Strategi Komunikasi Bimbingan Masyarakat Islam Kabupaten Garut Dalam Konseling Pranikah Bagi Calon Pengantin. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah. DOI 10.18592/alhadharah.v23i1.12155
Wahyu Gunawan Lubis and Muktarruddin. (2023) Peran Konseling Pranikah Dalam Menurunkan Angka Perceraian di Kota Tanjung Balai. Jurnal EDUCATIO (Jurnal Pendidikan Indonesia). Vol. 9, No. 2, 2023, pp. 995-1005 https://doi.org/10.29210/1202323413
Yustina Sopacua and Vransisca Kissya, (2022). “Komunikasi Ritual dalam Tradisi Aroha di Negeri Elfule”, Jurnal Ilmu Komunikasi, Volume 01. https://doi.org/10.30598/JIKPvol1iss1pp1-19
Copyright (c) 2026 Donal Saputra, Sally Putri Karisma, Khotimah Rahayu, Ahmad Muksin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to copy and redistribute the material in any medium or format with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal and also allows to remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially with contributions under the same license as the original.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- Privacy Statement
The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.









