Kapasitas Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Dalam Mengendalikan Limbah Industri Penyamakan Kulit

  • Hanna Christabella Situmorang Universitas Padjadjaran
  • Nina Karlina Universitas Padjadjaran
Keywords: Kapasitas organisasi, Dinas Lingkungan Hidup, limbah industri penyamakan kulit

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menggambarkan kemampuan organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut sebagai sektor utama dalam mengelola limbah dari industri penyamakan kulit di Kawasan Sukaregang. Latar belakang penelitian ini membahas dampak positif Industri Penyamakan Kulit Sukaregang sebagai simbol Kabupaten Garut terhadap perkembangan ekonomi, namun juga mencatat dampak negatifnya terhadap lingkungan akibat limbah yang dihasilkannya. Teori yang diadopsi adalah Teori Kapasitas Organisasi oleh Horton et al. (2003), yang mencakup lima dimensi: (1) sumber daya manusia, (2) infrastruktur, teknologi, dan sumber daya keuangan, (3) kepemimpinan strategis, (4) manajemen program dan proses, serta (5) jejaring kerjasama dan hubungan dengan pihak lain. Temuan penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan, kapasitas organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut belum mencukupi untuk mengelola limbah dari industri penyamakan kulit di Kawasan Sukaregang. Terutama, dimensi sumber daya manusia, infrastruktur, teknologi, dan sumber daya keuangan, manajemen program dan proses, serta jejaring kerjasama dan hubungan dengan pihak lain belum terpenuhi. Namun, dimensi kepemimpinan strategis telah terpenuhi.

References

Creswell, J. W. (2010). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. Sage publications.

Fakta & Realita. (2020). Limbah Industri Penyamakan Kulit Sukaregang Garut, Polemik Akut yang tak Berujung. Retrieved from Https://Faktadanrealita.Com/Limbah-Industri-Penyamakan-Kulit-Sukareganggarut-Polemik-Akut-Yang-Tak-Berujung/.

Horton, Alexaki, A., Bennett-Lartey, Samuel, Brice, K. N., Campilan, D., Carden, F., Silva, J. de S., Duong, L. T., Khadar, I., Boza, A. M. Muniruzzaman, I. K., Perez, J., Chang, M. S., Vernooy, R., & Watts, J. (2003). Evaluating Capacity Development: Experiences from Research and Development Organizations around the World. International Service for National Agricultural Research.

Moleong, L. J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022.

Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2009 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Robbins, Stephen P & Judge, Timothy A. (2013). Organizational Behavior (15th ed.). Pearson Education.

Setiawan, A. (2021, February 23). Membenahi Tata Kelola Sampah Nasional. Retrieved from https://Indonesia.Go.Id/Kategori/Indonesia-Dalam-Angka/2533/Membenahi-Tata-Kelola-Sampah-Nasional

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (Cetakan ke-17). Alfabeta.

Sukoco, I. , & M. H. A. (2015). Ecopreneurship dalam menumbuhkan usaha berwawasan lingkungan pada sentra industri penyamakan kulit Sukaregang Kabupaten Garut. Sosiohumaniora, 17(2), 156–165.

Suparno, O., Covington, A. D., & Evans, C. S. (2010). Teknologi baru penyamakan kulit ramah lingkungan: Penyamakan kombinasi menggunakan penyamak nabati, naftol dan oksazolidin. Jurnal Teknologi Industri Pertanian, 18(2), 79–84.

Warta Satu. (2020). Geram Bau Limbah Kulit Sukaregang, Warga Dua RW Blokade Jalan. Http://Wartasatu.Co/Geram-Bau-Limbah-Kulit-Sukaregang-Warga-Dua-Rw-Blokade-Jalan/ .

Yukl, G. (2010). Leadership in Organizations (7th ed.). Pearson Education.

Published
2024-05-09
Section
Articles